Sejarah Pendirian Fakultas

PROSES

PENDIRIAN FAKULTAS KEDOKTERAN UAJY

 

Pendirian Fakultas Kedokteran UAJY telah direncanakan sejak tahun 2014 melalui serangkaian pembicaraan yang matang serta telah mendapatkan persetujuan dari:

1. Senat Akademik Universitas, melalui keputusan rapat tanggal 7 Oktober 2014

2. Yayasan Slamet Rijadi Yogyakarta, selaku penyelenggara Universitas Atma Jaya

    Yogyakarta.

Rencana pendirian Fakultas Kedokteran UAJY sejalan dengan Rencana Induk Pengembangan Universitas (RIPU) UAJY 2012/2013 – 2036/2037 yang pada saat tersebut mendasarkan pada MILESTONE I (2012/2013 – 2016/2017: “A Journey to Quality”) bahwa UAJY direncanakan untuk mendirikan dua program studi S1 baru yang sesuai kebutuhan masyarakat pada tahapan 5 tahun pertama (periode 2012/2013–2016/2017). Mekanisme perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran Fakultas Kedokteran UAJY disusun secara sistematis dan terstruktur. Seluruh dokumen usul pendirian Fakultas Kedokteran UAJY yang telah disiapkan sudah diupload di Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) sejak tahun 2017, saat moratorium dibuka namun hingga awal tahun 2022 status dalam sistem masih tetap tertulis “segera diumumkan” dan belum mengalami perubahan informasi dari Direktorat Kelembagaan sampai Kemdikbudristek memiliki sistem baru yaitu SIAGA.

Dalam masa penantian sejak dokumen borang diajukan di sistem Silemkerma tahun 2017, UAJY terus berproses memperkuat persiapan pembukaan program studi Kedokteran seperti mempersiapkan SDM, mempersiapkan sarana prasarana, melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan ‘academic health system’ seperti kerjasama dengan Pemda dan Keuskupan, kegiatan bersama rumah sakit pendidikan dan afiliasi, dengan dinas kesehatan, dan sebagainya dalam kegiatan edukasi masyarakat, serta memperbaharui kurikulum yang telah disusun di tahun 2017 agar selalu relevan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan diumumkannya pembukaan moratorium melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 471/P/2022 tentang Pencabutan Moratorium Pembukaan Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi tanggal 2 Desember 2022 dan Surat Edaran Plt. Dirjen Dikti nomor 1189/E.E3/DT.03.02/2022 tanggal 7 Desember 2022, UAJY kembali mengajukan dokumen borang Pembukaan Program Studi Kedokteran melalui sistem SIAGA

Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan profesi dokter, Fakultas Kedokteran UAJY bekerjasama dengan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta sebagai Institusi Pembina berdasarkan Perjanjian Kerja yang sudah diperbaharui dengan nomor 012/UAJY.R/MoA-PDN/02/2022. , dan Universitas Gajah Mada.

Rumah Sakit Panti Rapih akan menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama berdasar perjanjian kerja antara Yayasan Slamet Rijadi Yogyakarta sebagai badan hukum penyelenggara UAJY dengan Yayasan Panti Rapih sebagai badan hukum penyelenggara Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta yaitu Perjanjian Kerja No. 137/Peng/X/2016 dan No. 240/YPR/B/X/2016 tertanggal 5 Oktober 2016. Perjanjian itu diperkuat dengan perjanjian kerjasama antara Rektor UAJY dengan Direktur RSPR tentang Rumah Sakit Pendidikan Utama dengan No. 013/UAJY-R/MoU-DN/2017 dan B.067/PKS-RSPR/IX/2017. Selain itu untuk memperkuat sistem pembelajaran di prodi Kedokteran juga terdapat perjanjian antara Rektor UAJY dengan 4 Direktur  Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi yaitu Rumah Sakit Panti Nugroho, Rumah Sakit Panti Rini, Rumah Sakit Elizabeth, Rumah Sakit Panti Rahayu dan 1 (satu) wahana pendidikan yaitu Klinik Realino. UAJY juga  menambah wahana pendidikan yang digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan profesi dokter Prodi Dokter UAJY dengan klinik-klinik, dan puskemas-puskemas. 

Dalam rangka terus merealisasikan kerjasama, berbagai kegiatan dilaksanakan antara kurun waktu 2019-2021 seperti mengadakan beberapa kali Webinar bekerjasama dengan Rumah Sakit Panti Rapih antara lain bertajuk “Happy Diet: A Prevention for Adult’s Nutritional Disosder”, “Sehat Jiwa di Masa Pandemi dengan Membaca Buku”, “Patient’s Complain No More: A Good Communication for Physician”, “Disiplin Profesi Dokter dan Medikolegal RS”, “Infodemik Covid-19”, dan “Penularan Covid 19 dan Ruang Beraktifitas”. Kegiatan ini terus akan dilakukan secara berkala. Melakukan kerjasama dengan Universitas Gajah Mada yang secara tertulis dengan dituangkan dalam bentuk MoU guna semakin mendukung pendirian dan penyelenggaraan Fakultas Kedokteran UAJY. Saat ini sedang diupayakan koordinasi untuk merealisasikan kerjasama tersebut dalam bentuk berbagai kegiatan.  UAJY juga melakukan kerjasama dengan berbagai Pemerintah Daerah dan Keuskupan untuk menciptakan ‘Academic Health System’ khususnya bagi daerah daerah 3T seperti Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Tengah Timut Utara, Keuskupan Ketapang, Keuskupan Agung Samarinda, Keuskupan Tanjung Selor, Keuskupan Agats dan lain-lain. UAJY juga bekerjasama dengan DoctorSHARE untuk mendukung academic health system di wilayah-wilayah 3T. 

Seiring dengan proses usul pendirian Fakultas Kedokteran UAJY, pihak Universitas secara nyata terus mempersiapkan segala aspek yang mendukung pendirian Fakultas Kedokteran UAJY. Dengan dibukanya Moratorium melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 471/P/2022 tentang Pencabutan Moratorium Pembukaan Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi tanggal 2 Desember 2022 dan Surat Edaran Plt. Dirjen Dikti nomor 1189/E.E3/DT.03.02/2022 tanggal 7 Desember 2022, UAJY kembali mengajukan dokumen borang Pembukaan Program Studi Kedokteran melalui sistem SIAGA. Sesuai dengan Keputusan Dirjen Dikti nomor 139/E/KPT/2022 maka pengajuan dokumen borang ini perlu dilengkapi dengan Surat Rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

Melalui visitasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 19 Januari 2023 UAJY telah mendapatkan rekomendasi dari Meneteri Kesehatan melalui surat nomer DP.01.05/Menkes/78/2023 tanggal 15 Februari 2023. Selanjutnya UAJY mengajukan ijin Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter ke Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui sistem SIAGA dengan rekomendasi dari LLDIkti Wilayah 5 dan dinyatakan masuk Asesmen Lapangan pada tanggal 1 April 2025.